Pedoman Umum (Nasional)

METODE UJI KOMPETENSI

Metode uji kompetensi yang dilakukan adalah MCQs yang dilakukan dengan computer-based testing dan OSCE.


PESERTA

1. Calon Kandidat

Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) program profesi dokter yang telah menyelesaikan seluruh proses kepaniteraan dan telah dinyatakan lolos verifikasi kepaniteraan. Calon kandidat ini terdiri atas Firsttaker dan Retaker.

Firsttaker adalah calon kandidat yang baru pertama kali mengikuti proses UKMPPD.

Retaker adalah calon kandidat yang sudah lebih dari satu kali mengikuti proses UKMPPD dan dinyatakan belum lulus UK MCQs atau OSCE.

2. Kandidat

Calon kandidat yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi uji kompetensi yang dilakukan FKK UMJ dan bersiap untuk mengikuti UK MCQs dan OSCE.


PENDAFTARAN PESERTA

Calon kandidat akan melakukan pendaftaran secara mandiri online dilaman: http://ukmppd.fkkumj.ac.id dan selanjutnya pendaftaran akan dilakukan secara kolektif oleh FKK UMJ melalui sistem Registrasi Online Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Dokter (ROL UKMPPD). Informasi teknis terkait pendaftaran dapat diakses di laman: http://pnukmppd.dikti.go.id.


PEMBIAYAAN

Satuan biaya penyelenggaraan uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter terdiri dari biaya pelaksanaan uji kompetensi dan biaya operasional kepanitiaan uji kompetensi. Satuan biaya pelaksanaan uji kompetensi untuk tiap peserta adalah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang terdiri dari biaya pelaksanaan MCQs CBT sebesar Rp 1.000.000,00 dan biaya pelaksanaan OSCE sebesar Rp 2.000.000,00.


WAKTU PELAKSANAAN

Uji kompetensi dilaksanakan secara periodik 4x setahun pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November.  Sebelum dilaksanakannya uji kompetensi, tim UKMPPD FKK UMJ akan menyelenggarakan proses persiapan dan seleksi UK yang akan dijelaskan secara rinci pada bagian III. MCQs CBT dilaksanakan maksimal 2 hari pada hari Sabtu dan Minggu. OSCE dilaksanakan maksimal 3 hari pada hari Sabtu, Minggu dan Senin. Persiapan teknis di lokasi ujian dilakukan pada hari Jumat sebelum pelaksanaan ujian.


TEMPAT PELAKSANAAN

Tempat pelaksanaan UKMPPD MCQs CBT maupun OSCE, dilakukan di FKK UMJ baik di kampus Cirendeu atau Cempaka Putih disesuaikan dengan kondisi periode UKMPPD berlangsung.


PENGUMUMAN HASIL

Hasil uji kompetensi diumumkan secara terbuka oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter melalui media cetak dan elektronik, selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah hari terakhir pelaksanaan ujian. Hasil uji kompetensi diserahkan kepada fakultas kedokteran sebagai dasar penerbitan sertifikat profesi dan kolegium sebagai dasar penerbitan sertifikat kompetensi.